Ratusan Aremania Gelar Aksi di Depan Balai Kota Malang

ISTANAGOAL – Ratusan Aremania -julukan suporter Arema FC- menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (20/10). Mereka menuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menelan lebih dari seratus korban jiwa dan melukai ratusan orang lainnya.

Dalam aksi ini, ratusan Aremania tersebut memilih diam. Mereka mengungkapkan tuntutannya melalui poster dan spanduk yang di bawa.

Berbagai macam tuntutan terungkap dalam spanduk mereka, mulai dari gas air mata, intimidasi kepada keluarga korban, sampai soal kesewenangan aparat kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan, awal Oktober lalu. Selain itu, pada aksi ini, mereka membawa keranda jenazah, lambang matinya hati nurani dari pihak-pihak yang bertanggung jawab pada laga ini.

Aksi ini sempat d idatangi oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Namun, kedatangannya tak di indahkan oleh massa aksi tersebut.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Salam Satu Jiwa. Mereka kemudian long march ke Stadion Gajayana.

Baca Juga : 5 Pemain Dengan Jumlah Gol Internasional Terbanyak Sejak 2020, Messi Bukan Nomor 1

Pengusutan Masih Kusut

Aremania gelar aksi minta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan (c) Bola.net/Dendy Gandakusumah

Sementara itu, pengusutan Tragedi Kanjuruhan sendiri bisa di bilang masih kusut. Masih banyak pertanyaan terkait pengusutan kasus ini.

Salah satu pernyataan muncul menyusul proses rekonstruksi yang di gelar di markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (20/10). Dalam rekonstruksi ini, tak di gambarkan adanya penembakan gas air mata ke arah tribune, melainkan hanya ke arah sentel ban. Padahal, dalam sejumlah rekaman dan kesaksian korban, ada sejumlah tembakan yang diarahkan ke tribune penonton.

Terakhir, pengusutan Tragedi Kanjuruhan juga kian kusut dengan urungnya proses autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan. Kendati kemudian di bantah pihak kepolisian, Federasi KontraS -yang menjadi pendamping Tim Gabungan Aremania- menyebut adanya intimidasi terhadap keluarga korban. Intimidasi ini membuat keluarga korban mengurungkan kesediaan mereka untuk autopsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *