ISTANAGOALLOUNGE – Obrolan seputar cryptocurrency atau mata uang kripto selalu menarik perhatian. Apalagi saat ini semakin banyak orang yang melek investasi. Meski kripto tidak berlaku sebagai mata uang di Indonesia, ia menjadi salah satu jenis aset investasi yang memiliki cukup banyak peminat dari berbagai kalangan karena di anggap dapat memberi keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat. Bahkan di perkirakan pemilik dompet blockchain untuk pembelian kripto di seluruh dunia mencapai 75 juta orang. berikut 5 Hal yang Harus Di perhatikan Sebelum Memulai Investasi Kripto
5 Hal yang Harus Di perhatikan Sebelum Memulai Investasi Kripto
1. Pahami mekanisme jual beli kripto
Seperti yang telah di jelaskan sebelumnya, kripto bisa menjadi aset investasi menggiurkan bagi mereka yang sudah menguasai strateginya.
BAPPEBTI melalui Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, pun memperbolehkan perdagangan kripto di Indonesia.
Namun bagi pemula, melakukan riset untuk memahami berbagai istilah hingga mekanisme jual-beli kripto sangat penting untuk meminimalisasi kerugian.
Pertama adalah spread harga. Mirip dengan membeli emas, ada spread atau selisih harga jual dan beli yang harus di perhatikan oleh trader.
Kemudian saat melakukan transaksi perdagangan aset kripto, Anda juga akan di bebankan biaya layanan, yakni biaya pembelian dan penarikan.
Perlu di ketahui ada beberapa exchange atau platform jual-beli kripto yang menerapkan flat rate, namun ada juga yang menggunakan sistem skema persentase sesuai nominal penarikan.
2. Ketahui jenis kripto yang ingin di beli
Mungkin masih segar di ingatan kita dengan kasus kripto Squid Game yang sempat heboh pada awal November lalu.
Mata uang dengan kode SQUID ini jadi perbincangan karena lonjakan harganya yang tidak masuk akal.
Pada 1 November lalu, SQUID mencapai harga tertinggi USD 2.861 (sekitar Rp 40 juta) per koin, kemudian kurang dari 15 menit kemudian mengalami penurunan hingga tak bernilai.
Melihat kasus tersebut, kita perlu benar-benar memahami jenis-jenis mata uang kripto yang beredar di pasaran.
Apalagi dengan banyaknya jenis kripto yang belum populer dan pergerakan harganya sangat agresif.
Bisa di bilang, Bitcoin merupakan jenis yang paling populer dan favorit banyak orang.
Namun menurut data Statista, sejak 2013 hingga November 2021, ada lebih dari 7.500 mata uang kripto yang beredar.
Dari banyaknya jenis kripto tersebut, dilansir Forbes, ada 10 jenis kripto yang paling populer.
Urutan pertama masih di pegang oleh Bitcoin dengan market cap atau nilai rata-rata aset mencapai USD 1,17 triliun,
di ikuti oleh Ethereum (USD 520 miliar), Binance Coin (USD 88 miliar), Tether (USD 70 miliar),
dan Cardano (USD 66 miliar). Selain itu, jenis kripto seperti Solana, XRP, Polkadot, Shiba Inu, dan Dogecoin juga masuk daftar kripto populer di dunia.
3. Nilai kripto sangat fluktuatif
Bukan tanpa alasan jual beli kripto disebut sebagai investasi berisiko tinggi. Dari kasus kripto Squid Game kita juga bisa melihat bahwa nilai kripto sangatlah fluktuatif.
Artinya bisa sangat tinggi, namun tiba-tiba juga bisa terjun bebas dalam waktu cepat karena berbagai faktor.
Adanya supply and demand yang tinggi dari pada trader crypto menjadi salah satu faktor yang juga membuat tingginya intensitas naik turun nilai.
Selain itu, kripto yang masih seumur jagung dan masih berpeluang untuk berkembang pun membuat volatilitasnya (naik turun nilai) tinggi.
4. Pilih media pembelian yang legal
BAPPEBTI bahwa ada dua kriteria yang harus di penuhi pedagang kripto yang di kurasi menggunakan pendekatan analytical hierarchy process (AHP).
Kriteria pertama, di lihat dari kapitalisasi pasar aset kripto yang ada.
Semakin besar aset kapitalisasi pasar, semakin besar kemungkinan untuk dapat di perdagangkan di Indonesia.
Kemudian kriteria kedua adalah aspek kualitasnya dan jaminan keamanannya.
BAPPEBTI sendiri telah merilis 229 aset kripto yang dapat di perdagangkan, dan 13 pedagang aset yang telah terdaftar secara resmi.
Aset kripto tersebut termasuk di antaranya, Bitcoin, Ethereum, Tether, XRP, Polkadot, Chainlink, hingga Litecoin.
5. Gunakan uang dingin
Saat memutuskan untuk berinvestasi, jangan pernah menggunakan uang panas yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi nekat meminjam uang sebagai modal investasi. Sebaliknya, gunakan uang dingin atau uang nganggur yang bila di gunakan untuk berinvestasi tidak akan memengaruhi kestabilan finansial Anda.
Lalu yang tidak kalah penting adalah tidak memaksakan berinvestasi hanya berlandaskan iming-iming keuntungan instan.